| TUJUAN |
SASARAN |
STRATEGI |
KEBIJAKAN |
| Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat |
Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat |
a.Meningkatkan kualitas pengelolaan barang daerah
b.Meningkatkan kualitas layanan kepegawaian |
1.Merehabilitasi fasilitas gedung kantor
2.Pemeliharaan sarana dan prasarana
3.Menyusun SOP layanan kepegawaian dan pengelolaan barang daerah |
| Mewujudkan perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi
|
Terwujudnya perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi
|
1.Perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab dan ABK
2.Meningkatkan kualitas perencanaan diklat dengan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah
3. Mengukur kompetensi ASN secara komprehensif |
1.Melaksanakan Anjab dan ABK dengan mengacu pada kebijakan pembangunan daerah
2.Melaksanakan AKD dalam merencanakan diklat bagi ASN
3.Menyusun talent pool sebagai acuan penilaian kompetensi
4.Melaksanakan evaluasi pasca diklat |
|
Mewujudkan penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional |
Terwujudnya penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional
|
Mengukur kinerja PNS dan perilaku kerja berdasarkan parameter yang operasional sebagai dasar pemberian penghargaan. |
Melaksanakan penilaian atas SKP ASN secara komprehensif dan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala |
| Mewujudkan data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan |
Terbangunnya data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan |
Meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian menggunakan teknologi informasi |
Membangun dan mengembangkan sistem informasi kepegawian
|