Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang menerima kunjungan dari DPRD Kota Cirebon bertempat di Kantor BKD Jl. Diponegoro 110 Rembang. Kunjungan ini merupakan rangkaian studi komparasi DPRD Kota Cirebon ke beberapa Kabupaten di Jawa Tengah. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Mutasi Bapak Sidi Teguh S.Sos, M.Si mewakili Kepala BKD yang sedang menjalankan tugas luar daerah yang menjadi mentor pada Diklat PIM III di Pusdiklat Kemendagri Yogyakarta. Turut hadir menerima kunjungan tersebut adalah pejabat struktural eselon IV BKD Rembang. Rombongan dari Cirebon berasal dari Komisi A sejumlah 10 orang ditambah 3 orang dari Setwan dan selaku ketua rombongan adalah Wakil Ketua DPRD Ibu Lili Eliah SH, MM.

 

 

Acara berlangsung sederhana, diawali dengan uncapan selamat datang dari BKD Rembang dan selanjutnya disampaikan sekilas mengenai profil organisasi dan tupoksi. Kemudian kondisi kepegawaian di Rembang dengan menyampaikan profil global data pegawai di Rembang. Dilanjutkan sambutan dari pimpinan rombongan Ibu Lili yang menyampaikan profil Kota Cirebon dan tentunya kondisi kepegawaian yang mengalami kesenjangan antara kebutuhan dan kondisi riil.

Pada kunjungan kali ini, DPRD Kota Cirebon ingin melihat kebijakan manajemen kepegawaian secara umum di Kabupaten Rembang. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh beberapa anggota Komisi A DPRD Kota Cirebong yang intinya adalah ingin mengetahui bagaimana Pemerintah melaksanakan penataan pegawai selama tidak ada penerimaan pegawai / moratorium dan larangan pengangkatan tenaga honorer yang berimbas pada keterbatasan SDM yang ada. Langkah-langkah atau strategi apa yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. Di samping itu juga menanyakan mengenai pola rekrutmen SatPol PP mengingat peran yang sangat vital pada bidang ketertiban di daerah serta masalah peningkatan kapasitas aparatur.

Keseluruhan pertanyaan dari DPRD Kota Cirebon telah dijawab oleh Kabid Mutasi yang intinya adalah BKD dalam melaksanakan manajemen selalu berpedoman pada kebijakan atau regulasi yang ada. Pada saat ini bidang kepegawaian merupakan salah satu bidang yang mengalami perubahan yang sangat dinamis. Banyak persepsi dan wacana berkembang. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya BKD tetap mempedomani peraturan yang ada dan selalu berkoordinasi dengan instansi pembina yaitu Kemen PAN RB dan BKN. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.