Untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kepegawaian, BKD Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menyelenggarakan Bintek Implementasi PP 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawa (SKP). Pada kesempatan ini acara dibuka oleh Kabid Mutasi BKD Kabupaten Rembang Bpk. Sidi teguh Wibowo S.Sos, Msi bersama Ketua Program Magister Ilmu Administrasi Unsoed Purwokerto.
Hadir sebagai pemateri adalah dari BKN Jakarta serta Regional I Yogyakarta, PT Taspen, dan dari Program Magister Unsoed. Acara berlangsung selama 4 hari dari tanggal 16 – 19 Februari 2016 di Hotel Sunan Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola kepegawaian di SKPD (Sub Bag Kepegawaian) se-Kabupaten Rembang agar diperoleh kesepahaman pengetahuan tentang pengelolaan JKK, JKM dan SKP.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada saat ini PNS selain mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS juga mendapatkan JKK dan JKM yang nantinya dikelola oleh PT Taspen. Kedua jaminan tersebut merupakan kewajiban bagi pemberi kerja dalam hal ini adalah pemerintah. Kewajiban tersebut diwujudkan dalam bentuk mendaftarkan PNS sebagai perserta dan kewajiban membayarkan iuran. Semoga dengan adanya JKK dan JKM semakin memberikan rasa aman dalam bekerja