Halo Sobat ASN, pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, peserta UJian Dinas Tingkat I, II dan peserta UKPPI Tingkat III dari Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan Tes Menggunakan Media Komputer (TMMK ) dengan menggunakan aplikasi CAT BKD Provinsi Jawa Tengah di SMK N 1 Pati.

Tes di laksanakan di dua Sesi yakni Sesi 2 (Pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB) Untuk Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Sesi 3 (Pukul 13.30 s.d. 16.00 WIB) untuk UKPPI Tingkat III.

Adapun nilai ambang batas kelulusan Ujian Dinas Tk. I untuk Ujian Dinas maupun UKPPI antara lain :

A. Ujian Dinas

1. Materi Ujian Dinas Tk. I :

    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Pengetahuan Umum (TPU)
    • Tes Substansi Instansi (TSI)

Sedangkan Nilai Ambang Batasnya adalah sebagai berikut:

No Jenis Tes Jenis Soal Jumlah Soal Nilai Maksimal Batas Kelulusan Minimal Soal Benar
1 TWK Pancasila 10 200 100 20
2 UUD 1945 10
3 Bahasa Indonesia 10
4 Sejarah Indonesia 10
5 TPU RPJMN 10 200 75 15
6 Peraturan Kepegawaian 10
7 KORPRI 10
8 Pengetahuan Perkantoran 10
9 TSI Renstra/RPJMD 10 100 35 7
10 SOTK 10
Jumlah 100 500

 

2. Materi Ujian Dinas Tk. II :

    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Pengetahuan Umum (TPU)
    • Tes Pengetahuan Manajerial (TPM)
    • Tes Substansi Instansi (TSI)

Sedangkan Nilai Ambang Batasnya adalah sebagai berikut:

No Jenis Tes Jenis Soal Jumlah Soal Nilai Maksimal Batas Kelulusan Minimal Soal Benar
A.    Ujian TMMK Pilihan Ganda (Bobot 90%)
1 TWK Pancasila 10 200 100 20
2 UUD 1945 10
3 Bahasa Indonesia 10
4 Sejarah Indonesia 10
5 TPU RPJMN 10 250 90 18
6 Peraturan Kepegawaian 10
7 KORPRI 10
8 Perkembangan Politik Dalam Negeri 10
9 Perkembangan Politik Luar Negeri 10
10 TPM Teori Kepemimpinan 10 100 35 7
11 Fungsi Manajemen 10
12 TSI Renstra/RPJMD 10 100 40 8
13 SOTK 10
Jumlah 130 650
Ujian Makalah dan Wawancara Makalah (Bobot 10%) 100
Nilai Akhir 100 70

 

Materi sebagaimana tersebut, diujikan dalam bentuk pilihan ganda kecuali Penulisan Karya Tulis untuk Tingkat II, diujikan melalui wawancara.

Nilai akhir pada Ujian Dinas Tk. II merupakan penggabungan ujian pilihan ganda dan presentasi makalah dengan perhitungan sebagai berikut :

Nilai Akhir= 90%*(Nilai Ujian Tertulis/6,5)+10%*Nilai Presentasi Makalah

3. Nilai batas lulus bagi peserta Ujian Dinas

a. Ujian Dinas Tingkat I dengan ketentuan bahwa :

1) Nilai Tes Wawassan Kebangsaan (TWK) serendah-rendahnya  100 (20 soal benar) dari nilai maksimal 200 dengan jumlah soal 40;

2) Nilai Tes Pengetahuan Umum (TPU) serendah-rendahnya  75 (15 soal benar) dari nilai maksimal 200 dengan jumlah soal 40;

3) Nilai Tes Substansi Instansi (TSI) serendah-rendahnya  35 (7 soal benar) dari nilai maksimal 100 dengan jumlah soal 20;

b. Ujian Dinas Tingkat II Nilai Tertimbang (NT) minimal 70 dengan ketentuan bahwa :

1) Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serendah-rendahnya  100 (20 soal benar) dari nilai maksimal 200 dengan jumlah soal 40;

2) Nilai Tes Pengetahuan Umum (TPU) serendah-rendahnya  90 (18 soal benar) dari nilai maksimal 250 dengan jumlah soal 50;

3) Nilai Tes Pengetahuan Manajerial (TPM) serendah-rendahnya  35 (7 soal benar) dari nilai maksimal 100 dengan jumlah soal 20;

4) Nilai Tes Substansi Instansi (TSI) serendah-rendahnya  40 (8 soal benar) dari nilai maksimal 100 dengan jumlah soal 20;

 

B. UKPPI atau UPKP

  1. Jenis Materi dan Nilai Ambang Batas UKPPI
No Jenis Tes Jenis Soal JUmlah Soal

(DIII s.d. S2)

1 TWK Pancasila 10
2 UUD 1945 10
3 Bahasa Indonesia 5
4 Sejarah Indonesia 5
5 TKT Administrasi Perkantoran
6 Peraturan Kepegawaian 10
7 Pelayanan Publik 5
8 Good Governance 5
9 Kebijakan Publik 5
10 TSI Renstra/RPJMD 15
11 SOTK 15
12 TKP Bahasa Inggris 15
Jumlah 100

 2. Nilai ambang batas UKPPI Tingkat III ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

    • 60% (18 soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan jumlah soal 30;
    • 60% (15 soal benar dengan nilai 75) dari nilai maksimal 125 untuk Tes Kompetensi Teknis (TKT) dengan jumlah soal 25;
    • 60% (18 soal benar dengan nilai 90) dari nilai maksimal 150 untuk Tes Substansi Instansi (TSI) dengan jumlah soal 30;
    • 60% (9 soal benar dengan nilai 45) dari nilai maksimal 75 untuk Tes Kompetensi Penunjang (TKP) dengan jumlah soal 15;
    • Nilai 60 untuk Tes Karya Tulis (khusus untuk Tk. III)
  1.  3. Pembobotan Nilai Tes Kemampuan Dasar dalam UKPPI ditetapkan sebagai berikut:
    • 25 % untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • 20% untuk Tes Kompetensi Teknis (TKT)
    • 25%untuk Tes Substansi Instansi (TSI)
    • 10% untuk Tes Kompetensi Penunjang (TKP)
    • 20% Karya Tulis
  2.  4. Karya tulis untuk peserta Tingkat III dilaksanakan dengan membuat langsung pada komputer di tempat ujian.

Hasil Ujian TMMK Peserta Ujian Dinas dan UKPPI atau UPKP di SMK N 1 Pati adalah sebagai berikut :

No Jenis Ujian Jumlah Peserta Presentase kelulusan
Lulus Tidak Lulus Total
1. Ujian Dinas Tingkat I 1 0 1 100%
2. Ujian Dinas Tingkat II 15 1 16 93%
3. UKPPI atau UPKP Tingkat III 8 12 20 45%

 

Hasil Ujian peserta juga bisa dilihat pada link berikut :

  1. Ujian Dinas Tingkat I dan II

Download

https://youtube.com/live/xcIp_R96Yv8?feature=share

  1. UKPPI atau UPKP Tingkat III

Download

https://youtube.com/live/JMQ_omp8xPs?feature=share

Surat Tanda Lulus Ujian akan diterbitkan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah pada bulan Agustus setelah pelaksanaan Ujian di Titik lokasi Ujian terakhir..

Demikian, selamat kepada seluruh peserta yang telah lulus dan tetap semangat untuk peserta yang belum beruntung pada kesempatan kali ini, semoga di kesempatan lain semua peserta bisa lulus. Salam sehat dan tetap semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.