BKD Kabupaten Rembang Selenggarakan Pembekalan Teknis PNS Menjelang Purna Tugas

BKD Kabupaten Rembang Selenggarakan Pembekalan Teknis PNS Menjelang Purna Tugas

Share this Post

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Pembekalan Teknis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas periode Februari sampai dengan April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Pendopo Museum R.A. Kartini Kabupaten Rembang.

Kegiatan pembekalan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memberikan layanan kepegawaian yang berkelanjutan, khususnya bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hak-hak pensiun serta ketaspenan, sehingga proses purna tugas dapat dijalani dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya, Kepala BKD Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa pembekalan teknis ini diselenggarakan dengan dasar regulasi kepegawaian yang berlaku, antara lain Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pemerintah terkait manajemen PNS dan penetapan pensiun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.

Sebanyak 77 PNS tercatat sebagai peserta pembekalan, yang terdiri dari PNS yang akan purna tugas pada Februari 2026 sebanyak 20 orang, Maret 2026 sebanyak 26 orang, dan April 2026 sebanyak 31 orang. Peserta berasal dari berbagai latar belakang jabatan dan profesi, meliputi tenaga guru, tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Untuk mendukung kelengkapan materi, BKD Kabupaten Rembang menghadirkan narasumber dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Utama Semarang dan PT Bank Mandiri Taspen Cabang Rembang. Narasumber memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pengurusan pensiun, manfaat program ketaspenan, serta layanan pendukung yang dapat dimanfaatkan oleh PNS setelah purna tugas.

Melalui penyelenggaraan pembekalan teknis ini, BKD Kabupaten Rembang berharap para PNS yang akan memasuki masa purna tugas dapat mempersiapkan diri dengan baik, memahami hak dan kewajibannya, serta menjalani masa purna tugas dengan tenang setelah menyelesaikan masa pengabdian kepada negara dan masyarakat.