
Beberapa waktu lalu BKD Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret (PPKDK-LPPM UNS) Surakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang tenaga teknis bidang pengadministrasi hukum yang ada di tiap perangkat daerah Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pusdiklat UNS Surakarta selama 3 hari.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah akademisi dari UNS dan beberapa praktisi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Komposisi narasumber dari akademisi dan praktisi diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman peserta secara lengkap sehingga dapat meningkatkan kompetensi dalam pembentukan produk hukum daerah di tiap-tiap SKPD.
Materi dalam pelaksanaan diklat ini membahas secara menyeluruh mengenai mekanisme/prosedur, tata naskah, materi muatan dan implementasi. Dengan pemahaman ini diharapkan personil di perangkat daerah menunjang pelaksanaan penyusunan produk hukum di Kabupaten Rembang agar tidak tersentralisasi di Bagian Hukum. Personil dengan kompetensi pembetukan produk hukum memang dibutuhkan di tiap-tiap perangkat daerah karena dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pasti berperan dalam merumuskan produk hukum daerah sektoral sebagai pelaksanaan produk hukum diatasnya. Bagian Hukum di bawah Sekretariat Daerah tetap sebagai koordinator yang bertugas melakukan harmonisasi dengan seluruh pihak terkait. Dengan demikian melalui diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM yang berdampak pada peningkatan kualitas produk hukum daerah.