Senin, 13 Maret 2023 bertempat di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah/ Janji dalam Jabatan terhadap 22 Orang PNS. Terdiri dari 1 orang PNS diangkat dalam Jabatan Administrator Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 21 Orang PNS diangkat dalam Jabatan Fungsional.
Kegiatan pelantikan kali ini dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, Bapak H. Abdul Hafidz, S.PdI. dengan didampingi oleh Wakil Bupati Rembang dan Sekretaris Daerah Kab. Rembang, serta Kepala BKD Kab. Rembang. Dalam sambutannya Bupati Rembang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Beliau berharap Kabupaten Rembang akan semakin maju dengan adanya penataan dalam jabatan Pegawai Negeri Sipil ini.
Hadir sebagai saksi dalam acara pelantikan kali ini adalah Drs. H. WALUYO, MM, Asisten Administrasi Umum Sekda, dan AGUS SALIM, S.H., M.H., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang.
Dasar dilaksanakannya pelantikan dalam jabatan Administrator Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah Keputusan Menteri dalam Negeri RI nomor 800.1.3.3-791 DUKCAPIL TAHUN 2023. Sedangkan dasar dilaksanakannya pelantikan dalam jabatan Fungsional adalah Keputusan Bupati Rembang Nomor 821.2/0394/2023 dan Nomor 821.2/ 0395/2023.