Rembang- Penyerahan Surat Keputusan CPNS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, serta penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Formasi Tahun 2021 bagi sejumlah 347 orang CPNS dan 361 orang PPPK Guru telah dilaksanakan pada Selasa lalu, tanggal 26 April 2022 bertempat di Balai Kartini.
Acara dibagi menjadi 2 sesi, yaitu pada jam 08.00 untuk PPPK dan jam 11.00 untuk CPNS. Kedua acara dibuka oleh Bapak Bupati Rembang didampingi oleh Bapak Wakil Bupati Rembang beserta pejabat pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Pengarahan bupati pada PPPK :
“Sesuai peraturan, status PPPK sama seperti PNS adalah termasuk pegawai pemerintah. Kalo sudah menjadi pegawai pemerintah harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya.”
Pengarahan bupati pada CPNS :
“Sejak saat ini anda harus mempunyai niat mengabdikan diri sebagai abdi negara. Anda harus bisa menjadi contoh masyarakat dalam berperilaku, bersosial masyarakat.”