Pemerintah Kabupaten Rembang kembali membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 399 (tiga ratus sembilan puluh sembilan) formasi. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 706 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, dan berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022. Kriteria pelamar yang dapat mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK JF Tenaga Kesehatan adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara atau Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022. Pendaftaran dilakukan secara online dari tanggal 3 s.d. 18 November 2022.
Penjelasan Lebih lanjut dan lengkap dapat dilihat di https://rembangkab.go.id/berita/pengumuman-seleksi-pppk-tenaga-kesehatan-2022/
INFO PENTING Tenaga Kesehatan:
- Call Center Halo Kemkes 1-500-567
- Call Center Ditjen Nakes 021-31118090
- Portal FAQ Nakes https://faq.kemkes.go.id/
- Cek Data SISDMK https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
Cara Pembubuhan E-Meterai:
E-meterai dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :
PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
atau cara lainnya dapat melalui mitra/reseller dari setiap distributor tersebut dan juga dapat dilakukan pada Kantor POS INDONESIA terdekat.