Jumat (7/7) sebanyak 1135 calon PPPK JF Guru menerima Surat Keputusan Bupati Rembang tentang Pengangkatan PPPK JF Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Rembang Formasi Tahun 2022. Acara yang digelar di Alun – Alun kota Rembang tersebut dimulai dengan penandatanganan surat perjanjian kerja oleh PPPK JF Tenaga Guru sejak pukul 05.30 WIB dan dilanjutkan dengan acara ceremonial dan foto bersama.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz,S.Pd.I, yang sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja yang dilakukan secara simbolis kepada 2 orang perwakilan peserta. Untuk lainnya akan diserahkan setelah seluruh surat perjanjian kerja di tandatangani dan akan di informasikan lebih lanjut waktu penyerahannya. Para PPPK JF Tenaga Guru juga akan mulai menerima gaji pada bulan Agustus 2023.

Untuk diketahui secara umum bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Formasi Tahun 2022 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, kami berpesan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberikan keuntungan dalam pengadaan PPPK Guru formasi Tahun 2022.
Terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Rembang yang ikut membantu memfasilitasi penyelenggaraan ini sehingga dapat berjalan lancar dan tercipta sinergitas antar stakeholder.

Sekali lagi selamat kepada PPPK yang baru saja diangkat dan diserahkan Keputusan Pengangkatan, semoga Allah SWT memberikan berkah kepada kita semua dan memudahkan setiap urusan dalam menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.