Berdasarkan surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DG.01.01/F/2443/2022 tanggal 10 November 2022 perihal Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan PPPK Tahun 2022, dengan ini disampaikan perubahan kedua ketentuan pada Pengumuman Ketua Panitia Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang Nomor 810/3663/2022 tentang Seleksi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2022.

Pengumuman Perubahan Kedua

Lampiran 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.