Bertempat di hall Rafflesia 2 Hotel Fave Rembang diselenggarakan Rapat Koordinasi Kenaikan Pangkat (KP) PNS periode 1 Oktober 2016. Rakor ini membahas mengenai evaluasi pengurusan KP periode 1 April 2016 dan persiapan KP periode 1 Oktober 2016. Acara ini mengundang seluruh pengelola kepegawaian (sub bag kepegawaian) SKPD agar mendapatkan pemahaman yang sama mengenai masalah-masalah yang terjadi pada pengurusan KP. Hadir pada kesempatan ini adalah pejabat dari BKN Regional I Yogyakarta Bapak Sudiyono, SH selaku Kepala Seksi Mutasi Instansi Kabupaten/Kota sebagai narasumber utama. Acara dibuka langsung Kepala BKD Kabupaten Rembang Bapak Drs. Suparmin, MM yang pada sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan pelayanan KP merupakan aktifitas rutin pengelola kepegawaian. Namun ada saja masalah yang muncul baik dari sisi administrasi kepegawaian ataupun dinamika regulasi yang ada. Beliau menambahkan meskipun demikian dengan segala kondisi yang ada BKD Kabupaten Rembang akan berusaha memfasilitasi dengan jalan mengintensifkan korrdinasi baik dengan SKPD maupun BKN Reg I Yogyakarta agar tidak terjadi berkas tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat.
Narasumber dari BKN Regional I Yogyakarta dalam pemaparan materinya dalam pelayanan KP ini membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk dapat melaksanakanya sesuai dengan regulasi (normatif), proses yang cepat, dan tepat waktu. Menurut beliau selama ini proses KP Kabupaten Rembang sudah cukup baik namun perlu ditingkatkan agar dapat sempurna. Ada beberapa sedikit masalah di Kabupaten Rembang yang juga terjadi secara umum di pemerintah daerah yang lain meliputi syarat umum administratif kenaikan pangkat, persyaratan ijasah/sertifikat bagi yang melanjutkan pendidikan formal dan yang paling sering terjadi adalah terkait pencapaian angka kredit dalam kerangka pengembangan karir jabatan fungsional tertentu. Pada kesempatan tersebur beliau juga menyampaikan bahwa pengelola kepegawaian di SKPD diharapkan dapat menjadi filter pertama agar KP dapat berjalan secara normatif, sehingga tidak membuat rumit proses pengurusannya.