[vc_row][vc_column][vc_column_text]Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, bersama ini kami mengumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Provinsi di wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

pengumuman jpt pratama kab rembang 2017

06 b lampiran 1 surat pernyataan mendaftarkan diri

06 e lampiran 4 pernyataan persetujuan

06 c lampiran 2 daftar riwayat hidup

06 d lampiran 3 surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_tta_tabs][vc_tta_section title=”Dasar” tab_id=”dasar”][vc_column_text]

  1. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata cara pengisian Jabatan pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  4. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 7 September 2017 Nomor B-2382/KASN/9/2017 Perihal Rekomendasi Rencana Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Jabatan” tab_id=”jabatan”][vc_column_text]

  1. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rembang
  2. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang
  3. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang
  4. Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang
  5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang
  6. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang
  7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang
  8. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
    Kabupaten Rembang
  9. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, dan Usaha Kecil
    dan Menengah Kabupaten Rembang

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Persyaratan” tab_id=”persyaratan”][vc_column_text]

  • a. Pegawai Negeri Sipil yang berusia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 30 Oktober 2017;
  • b. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan
    Fungsional paling rendah jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
  • c. Memiliki pengalaman Jabatan dalam di bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
  • d. Menduduki pangkat paling rendah Pembina Golongan Ruang IV/a;
  • e. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma (D-IV);
  • f. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, kecuali Pejabat Fungsional;
  • g. Penilaian Prestasi Kerja SKP paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua)
    tahun terakhir;
  • h. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi;
  • i. Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau
    tersangka sebagai pelaku tindak pidana;
  • j. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin baik tingkat sedang atau berat
    dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir;
  • k. Mendapat persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Kabupaten
    Rembang atau Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar
    Pemerintah Kabupaten Rembang;
  • l. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
  • m. Memiliki NPWP dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2016;
  • n.Telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN (atau surat notifikasi
    pendaftaran ke KPK);dan
  • o. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Persyaratan Administasi” tab_id=”persyaratan-administrasi”][vc_column_text]Kelengkapan berkas persyaratan administrasi terdiri dari :

  • a. Surat Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian
    Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Rembang;
  • b. Surat pernyataan mendaftarkan diri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi
    Pratama sebagaimana tertuang dalam lampiran I;
  • c. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tertuang dalam lampiran II;
  • d. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) ;
  • e. Foto Copy SK Pengangkatan dalam Jabatan Administrator;
  • f. Foto Copy SK Pangkat terakhir;
  • g. Foto Copy Ijazah terakhir;
  • h. Foto Copy Sertifikat DIKLATPIM Tingkat III bagi Pejabat Administrator;
  • i. Foto Copy Hasil penilaian prestasi kerja (SKP) 2 (dua) tahun terakhir;
  • j. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah;
  • k. Surat Pernyataan tidak sedang dalam pemeriksaan/hukuman sebagaimana tertuang dalam lampiran III;
  • l. Surat Persetujuan dari atasan langsung bagi PNS di Lingkungan
    Pemerintah Kabupaten Rembang atau Pejabat Pembina Kepegawaian
    bagi PNS di luar Pemerintah Kabupaten Rembang sebagaimana tertuang
    dalam lampiran IV;
  • m. Foto Copy Bukti laporan SPT tahun 2016 dan LHKPN atau LHKASN tahun 2016;
  • n. Makalah Uji Gagasan Tertulis;dan
  • o. Pas foto terbaru dengan latar belakang biru. (untuk pendaftaran melalui sistem online dikirim dalam format jpg).

[/vc_column_text][/vc_tta_section][vc_tta_section title=”Tata Cara” tab_id=”tata-cara”][/vc_tta_section][/vc_tta_tabs][/vc_column][/vc_row]

2 thoughts on “Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.