|
Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat
|
Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat
|
- Meningkatkan kualitas pengelolaan barang daerah
- Meningkatkan kualitas layanan kepegawaian
|
- Merehabilitasi fasilitas gedung kantor
- Pemeliharaan sarana dan prasarana
- Menyusun SOP layanan kepegawaian dan pengelolaan barang daerah
|
|
Mewujudkan perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi
|
Terwujudnya perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi
|
- Perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab dan ABK
- Meningkatkan kualitas perencanaan diklat dengan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah
- Mengukur kompetensi ASN secara komprehensif
|
- Melaksanakan Anjab dan ABK dengan mengacu pada kebijakan pembangunan daerah
- Melaksanakan AKD dalam merencanakan diklat bagi ASN
- Menyusun talent pool sebagai acuan penilaian kompetensi
- Melaksanakan evaluasi pasca diklat
|
|
Mewujudkan penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional
|
Terwujudnya penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional
|
Mengukur kinerja PNS dan perilaku kerja berdasarkan parameter yang operasional sebagai dasar pemberian penghargaan.
|
Melaksanakan penilaian atas SKP ASN secara komprehensif dan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala
|
|
Mewujudkan data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan
|
Terbangunnya data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan
|
Meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian menggunakan teknologi informasi
|
Membangun dan mengembangkan sistem informasi kepegawaian
|