Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur pendidikan dalam bentuk tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rembang, kami sampaikan Surat Edaran tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Melalui Jalur Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rembang.