TUJUAN SASARAN STRATEGI KEBIJAKAN
Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat Meningkatkan sarana prasarana dan instrumen dalam mendukung layanan kepegawaian dan diklat a.Meningkatkan kualitas pengelolaan barang daerah

b.Meningkatkan kualitas layanan kepegawaian

1.Merehabilitasi fasilitas gedung kantor

2.Pemeliharaan sarana dan prasarana

3.Menyusun SOP layanan kepegawaian dan pengelolaan barang daerah

Mewujudkan perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi

 

Terwujudnya perencanaan dan pengembangan karir PNS berbasis kualifikasi dan kompetensi

 

1.Perencanaan kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab dan ABK

2.Meningkatkan kualitas perencanaan diklat dengan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah

3. Mengukur kompetensi ASN secara komprehensif

1.Melaksanakan Anjab dan ABK dengan mengacu pada kebijakan pembangunan daerah
2.Melaksanakan AKD dalam merencanakan diklat bagi ASN
3.Menyusun talent pool sebagai acuan penilaian kompetensi
4.Melaksanakan evaluasi pasca diklat
 

Mewujudkan penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional

Terwujudnya penilaian kinerja dan perilaku kerja yang terukur demi tercapainya pemberian reward and punishment yang proporsional

 

 

Mengukur kinerja PNS dan perilaku kerja berdasarkan parameter yang operasional sebagai dasar pemberian penghargaan. Melaksanakan penilaian atas SKP ASN secara komprehensif dan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala
Mewujudkan data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan Terbangunnya data ASN yang lengkap dan terbarukan untuk pengambilan kebijakan Meningkatkan kualitas pengelolaan data kepegawaian menggunakan teknologi informasi Membangun dan mengembangkan sistem informasi kepegawian