Sebanyak 16 (enam belas) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II – b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang mengikuti Tes Uji Kompetensi atau yang dikenal dengan assessment di Surakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BKD Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan Universitas Negeri Sebelas Maret (PPKDK UNS).
Uji kompetensi ini berlangsung selama 2 hari dengan beberapa macam metode yang diantaranya adalah tes analisis kasus, psikometri, leaderless group discussion, serta presentasi. Penilaian dilaksanakan oleh tim dari UNS secara objektif dan hasilnya akan diserahkan langsung kepada Bupati Rembang.
Penyelenggaraan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanah PP 11 Tahun 2017 bahwa semua jabatan ASN mensyaratkan kompetensi jabatan masing-masing. Ini merupakan langkah awal realisasi komitmen dalam bidang manajemen ASN yang berbasis pada profesionalitas aparatur. Kedepannya akan dilaksanakan secara bertahap terhadap pejabat administrator ( eselon III ) dan pengawas ( eselon IV ). Hasil dari uji kompetensi ini nantinya akan dijadikan sebagai data awal ( tallent pool ) perencanaan pengembangan kompetensi dan karir seorang ASN. Diharapkan bahwa seorang ASN mampu berkontribusi secara maksimal jika berada di posisi sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Kontirbusi maksimal ini dalam artian mampu menyelesaikan tugas-tugas jabatan yang diembannya bahkan bisa memunculkan ide-ide inovatif yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya.