Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 fahun 2022 tanggal 30 Mei 2022 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Lebih Dari 1 (satu) Tahun, kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampirdalam surat pemberitahuan berikut :
Pemberitahuan pemberkasan pengangkatan PNS.pdf