Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pengawasan, Pencegahan, dan Penegakan Pelanggaran Netralitas ASN untuk mengahadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Keputusan Bersama Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, 800-5474 Tahun 2022, 246 Tahun 2022, 30 Tahun 2022, 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 .
Kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Kabupaten Rembang di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang yaitu Bapak Fahrudin, SH, MH, CFrA bertujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rembang agar setiap ASN berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik baik itu sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, kemudian ASN diharapkan mampu menghindar konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu. Selanjutnya ASN harus mampu lebih bijak lagi dalam menggunakan Media Sosial untuk tidak menggunakannya sebagai kepentingan calon tertentu serta tidak menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan berita Bohong (hoax). Yang terakhir adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Setelah penjelasan tentang Pembinaan Disiplin Netralitas ASN yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN yaitu Bapak Nursalam Wahib, SH, M.Si., Kemudian Kepala BKD Kabupaten Rembang Bapak Afan Martadi, A.P., M.Si menutup kegiatan dengan berpesan agar setiap ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk bekerja secara Kerja Tim (teamwork), meningkatkan semangat disiplin bekerja dan apabila terjadi permasalah maka dianjurkan untuk bermusyawarah dan yang terakhir beliau berpesan untuk melakukan tugas atau pekerjaan sebaik-baiknya tidak cuma mengharapkan balasan berupa materi namun bekerja ikhlas mengharapkan ganjaran pahal dari Allah Subhanahu wa ta’ala.